Tabloid INFOKU 74 - TOPIK



Siapa Ketua DPRD Blora Mendatang
INFOKU, BLORA- tak lama lagi pesta demokrasi pemilihan anggota legislatif akan digelar, tepatnya tanggal 9 April 2-14 mendatang.
Banyak masyarakat berharap agar nantinya terpilih wakil rakyat yang lebih betul peduli pada kesejahteraan rakyat Blora.
Dari data yang didapat dari KPU Blora jumlah Calon Legislatif (Caleg) yang akan memperebutkan 45 Kursi DPRD Blora adalah sebanyak 460 orang dari 12 partai yang berlaga.
“Jumlah Caleg Laki-laki 279 orang dan caleg Perempuan 181 orang, sedang jumlah warga Blora yang mempunyai Hak Pilih sebanyak 697.762 orang,” kata ketua KPU Kabupaten Blora Arifin.
Ada fenomena yang cukup menarik (Pemilu Legislatif (Pileg) di Blora kali ini, dibanding periode sebelumnya
Salah satunya yang cukup menarik adalah munculnya Makelar Politik atau lebih keren disebut Broker Politik.
Mereka pada periode lalu-pun sudah ada, namun pada Pileg kali ini lebih nyata peranya.
Dari pantau INFOKU pada saat ini boleh dibilang Caleg justru di datangi pemilih dalam arti para Broker Politik.
Mereka mendatangi Caleg dengan membawa segebok Foto copy identitas pemilih.
Padahal periode Pileg lalu peran para Caleg yang justru yang mendatangi para pemilih.
Pemenang Pileg
Seperti tertera pada UU Pemilu yakni partai pemenang pemilu legislative akan mendudukan seorang sebagai ketua DPRD-nya.
Pada periode lalu yakni pileg 2009 di Blora pemenangnya partai Golkar dengan memperoleh 9 Kursinya, dilanjutkan PDIP, Partai Demokrat dan PKB.
Karena saat itu Salahsatu Fungsionalis Partai (Sekretaris DPD PG Blora) HM Kusnanto maka secara otomatis Ketua DPRD Blora jatuh ketanganya.
Ada yang menarik kala itu, secara keseluruhan di 5 Dapil Blora justru PDIP Lah yang terbanyak jumlah Pemilihnya.
Jumlah yang didapat PDIP saat itu 85.687 suara hanya dapat jatah 8 Kursi dewan, sedang Partai Golkar 77.114 suara namun mendapat 9 Kursi dewan karena pendapatan partainya merata disetiap Dapil.
Sementara Partai Demokrat mendapat 58.961 suara, kemudian PKB (33.752), PPP (29.765), Hanura (26.088). Selanjutnya PKS (18.835), Gerindra (15.395), PPIB (15.165), dan PAN ( 14.629).
Perolehan tertinggi saat itu adalah HM Kusnanto dengan memperoleh 9.905 suara, kedua dan ketiga masing-masing Subroto (PDIP) 7889 suara dan Susanto (PPIB) 5869 suara.

Sedang HM Dasum (PDIP) saat itu memperoleh  3.941 suara, Bambang Susilo (Partai Demokrat) 4.994 suara dan Abdullah Aminudin (PKB) 3.519 suara.
Yang cukup menjadi perhatian pada saat itu juga sekitar 38 orang (84%) adalah wajah Baru.Sehingga hanya 7 orang anggota DPRD lama yang bertahan.
Berdasar pantauan INFOKU di masyarakat pada fenomena Pileg kali ini nampaknya akan terjadi perubahan yang cukup mengejutkan.
Masyarakat sudah mulai pandai seiring dengan pergantian generasi di masyarakat.
Alat Komunikasi seperti TV yang hampir sebagian besar masyarakat Blora memilikinya, dapat memberi dampak tersendiri bagi masyarakat.
Ada yang unik kalimat yang muncul dimasyarakat,  Yang penting Uang diterima dulu, pilih orangnya nanti dulu
Disisi lain muncul juga prediksi dimasyarakat Blora pemenang pemilu akan diperubutkan partai-partai besar yakni Partai Golkar, PDIP dan Partai Demokrat.
Sekarang kita tunggu siapa yang akan memimpin DPRD Blora mendatang ? (Endah/Agung)


Topik Samping
Wahono Ketua Panwaslu Blora
Lebih dari 11 ribu APK Partai dan Caleg yang Melanggar
INFOKU, BLORA- Ternyata cukup mengejutkan angka yang didapat Panwaslu Kabupaten Blora dari sisi pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK).
Menurut ketua Panwaslu Blora Wahono, sampai sampai dengan minggu kedua Maret ini sudah lebih 11 ribu alat APK yang ditertibkan.
Saat ditanya mengapa Panwas seolah membiarkan APK yang dipasang menyalahi aturan seolah dibiarkan saja, Wahono menjawab bukan kewenangan Panwaslu dalam penertibannya.
“Sesuai Peraturan KPU no 1/2013  Panwaslu memang berwenang menertibkan da eksekusi APK yang melanggar, namun kemudian muncul P-KPU no 15/2013,  Panwaslu hanya membuat Rekomendasi ke KPU,” kata Wahono.
Lanjutnya, baru kemudian KPU membuat surat peringatan ke Parpol peserta pemilu.
Akan tetapi apabila partai politik yang diperingatan tetap tidak melaksanakan maka Panwaslu membuat rekomendasi ke Bupati agar Sat-Pol PP menertibkan. (Agung)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru