Jembatan Pedamaran ROHIL - tabloid INFOKU 83



Masuk Jembatan Pedamaran Gratis
INFOKU, BAGANSIAPIAPI, ROHIL - Aksi pungutan liar (Pungli) terhadap pengunjung Jembatan Pedamaran oleh oknum yang tak bertanggung jawab sudah bukan rahasia umum lagi.
Bupati Rokan Hilir (Rohil), H Suyatno pun geram dan meminta Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) melakukan pengawasan ketat.
"Ini (pungli, red) sudah sangat meresahkan masyarakat dan pengunjung. Jangan sampai ulah oknum yang tak bertanggung jawab justru membuat buruk citra Jembatan Pedamaran. DBMP harus bertindak cepat bersama aparat terkait mengamankan masalah ini," tegas Suyatno, Selasa lalu saat dimintai tanggapannya terkait masalah tersebut.
Suyatno juga menyinggung ulah oknum yang memanfaatkan kesempatan tidak memperpanjang aksinya.
"Jembatan Pedamaran dibangun untuk memperpendek jarak tempuh masyarakat antar wilayah pesisir, bukan menjadi ladang keuntungan pribadi oknum. Saya imbau masyarakat dan pengunjung tidak memberikan uang kepada siapa pun jika ingin berkunjung ke Jembatan Pedamaran," sebut Suyatno.
Pemda Pasang Plang Gratis
Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Rokan Hilir memasang plang bertuliskan "Melewati jembatan tidak dipungut biaya alias gratis", di Jembatan Pedamaran I dan II. Tujuannya, untuk antisiapasi pungli di lokasi tersebut.
Ini adalah langkah yang diambil DBMP, terkait instruksi dari Bupati Rokan Hilir H.Suyatno,Amp beberapa waktu lalu, soal pungli. Sebab warga yang berkunjung ke lokasi jembatan ini telah ramai dimanfaatkan oknum tertentu dengan mengutip sejumlah "uang masuk".
Mengetahui hal itu, bupati sangat marah dan memberi instruksi tersebut. Sebab jembatan Pedamaran I dan II adalah milik warga juga dan tidak seharusnya jadi ladang untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara pungli.
"Maka nya saat ini di lokasi Jembatan Pedamaran itu kita pasang plang yang isinya, melewati jembatan tidak dipungut biaya alias gratis, " kata Sekretaris DBMP Rohil Budiman, kemarin di Bagansiapiapi.
Plang itu sudah dipasang beberapa hari yang lalu agar masyarakat tahu, kalau melewati jembatan itu tidak dipungut biaya apapun. "Apabila nanti ditemukan juga oknum yang melakukan Pungli di Jembatan Pedamaran I dan II, maka masyarakat dihimbau melapor kepada pihak yang berwajib," pungkasnya. (Moris/Red)