Politik & Hukum Blora - tabloid INFOKU 81



Oknum Faskab Halangi Pengusutan Kasus PNPM


INFOKU, BLORA. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Mochamad Djumali menjadi berang. Pasalnya, ada pihak yang berusaha mencampuri dan mencoba menghalangi proses hukum dalam pengusutan kasus dugaan penyimpangan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan (MP). Yang dituding menghalangi proses hukum adalah fasilitator kabupaten (Faskab) PNMPM MP bernama Dewi.

”Dia tiba-tiba datang, dan menyodori kami yang katanya sanggup mengembalikan dana dari pihak yang menggunakan uang. Intinya, minta supaya kasusnya dihentikan,” kata Kajari Mochamad Djumali, Selasa (15/7) kemarin.
Jaksa asal Surabaya itu menambahkan, kedatangan orang yang bernama Dewi ke kantornya itu, karena tugasnya adalah memberdayakan pengurus atau pengelola PNPM di Blora. Sehingga, saat terjadi penyimpangan, pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikannya. 
”Bagi kami itu tidak bisa. Kalau dia mau mengembalikan uang yang sudah diselewengkan, biar itu nanti jadi bahan pertimbangan di pengadilan. Tapi, kasus tetap jalan terus,” tegasnya.
Lebih lanjut Djumali menjelaskan, sebenarnya kasus dugaan penyimpangan itu sudah terjadi sejak lama. Yakni, sudah bergulir sejak 2009 silam. Sehingga, jika ingin diberdayakan atau dilakukan pembinaan, mestinya sejak awal. ”Mengapa baru sekarang akan dilakukan upaya pemberdayaan tersebut,” imbuhnya.
Diketahui, Dewi, yang baru menjabat sebagai Faskab PNPM MP di Blora beberapa bulan itu, terlihat berkoordinasi dengan Kasi Pidsus Dhian Yuli Prasetyo. Di ruangan kasi pidsus itu, Dewi mempertanyakan dasar kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan. 
”Kasus PNPM di Kecamatan Jati sudah masuk penyidikan. Namun, belum bisa dilakukan pemeriksaan, baik pada saksi-saksi maupun pihak yang diduga terlibat,” ujar Kasi Pidsus Dhian Yuli Prasetyo. (Endah/AR)

Lihat ukuran Besar....
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru