Hasil Petani Tebu _ INFO BLORA 89



“Jangan Tolak Hasil Tebu Petani Lokal” Kokok
INFOKU, BLORA – Bupati Djoko Nugroho akan mengupayakan hasil tebu para petani, bisa ditampung Pabrik Gula (PG) Blora yang dikelola PT Gendhis Multi Manis (GMM).
Selain itu, ia juga meminta pabrik yang berlokasi di Desa Tinapan, Kecamatan Todanan itu tidak ada alasan lagi, untuk menolak hasil panen tebu milik petani lokal.
”Keberadaan pabrik gula di Blora, pada awalnya agar hasil panen tebu petani tidak perlu dijual ke luar daerah.
Akan tetapi, ada beberapa alasan teknis yang membuat GMM tidak bisa menampung semua hasil panen tebu petani.
Oleh karena itu, saya akan mencoba mengkomunikasikan, agar GMM mau menerima semuanya,” kata Djoko Nugroho, kemarin. 
Dirinya menjanjikan, akan terus berupaya melakukan negosiasi ke GMM, dan memperjuangkan nasib petani tebu. Sehingga, petani tebu Blora tidak menjual ke luar daerah yang akan memberatkan ongkos angkut.   
Diketahui, beberapa waktu lalu, PT GMM memberi iming-iming, untuk menerima semua hasil tebu milik petani Blora.
Namun, janji itu ternyata tidak bisa direalisasikan. Saat itu, Presiden Direktur PT GMM Kamajaya pernah berucap, akan menyerap semua tebu di wilayah ini. 
ementara itu, PT GMM pada November ini memasuki tutup musim giling. GM PT GMM Eddy Winoto mengatakan, tutup musim giling ini secara keseluruhan, untuk rendemen tebu mencapai 8 persen.
Sedangkan pembagian hasil 70 persen bagi petani, dan 30 persen bagi pabrik.
”PG Blora menjadi pabrik gula terakhir, yang masih produksi di antara pabrik gula lainnya di Jateng. Yaitu mulai awal giling pada 1 Juli sampai 10 November lalu,” paparnya
Faktor yang menunjang pencapaian hasil tutup giling berjalan baik, lanjut Eddy, adalah kualitas tebu petani Blora manis, bersih dan segar (MBS).  
Selain itu, ditunjang dengan teknologi mesin yang baru dan modern. Di samping itu, percepatan bongkar muat tebu berlaku direct feeding, dan berbeda dengan PG lainnya. (Endah/AB)
 Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru