Tunjangan Guru - tabloid INFOKU



Milyaran Dana Sertifikasi Guru tidak Terserap
INFOKU, BLORA – Sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) Pemkab Blora tahun 2014 menembus angka Rp 115 miliar.
Penyerapan anggaran yang tak maksimal itu yang paling banyak terdapat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Tepatnya di pos tunjangan sertifikasi dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) guru, yang mencapai Rp 65 miliar. Selain itu, dana alokasi khusus (DAK) juga menyisakan anggaran sebanyak Rp 24 miliar dan sisa belanja  pegawai sekitar Rp 7 miliar lebih.
”Sampai akhir tahun anggaran memang tercatat Rp 115 miliar lebih. Di antaranya tunjangan sertifikasi, DAK, banprov dan lainnya,’’ ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Blora Gunadi, Senin (5/1).
Silpa itu sudah masuk dalam draf Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2015. Dalam KUA-PPAS RAPBD 2015 disepakati proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 1,57 triliun dan belanja Rp 1,72 triliun.
Bupati Blora Djoko Nugroho meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk segera menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA). Bupati memberikan wakty elama 12 hari bagi seluruh SKPD untuk merampungkan RKA tersebut.
Itu dilakukan agar pembahasan hingga penetapan APBD bisa segera diselesai. Apalagi Blora merupakan salah satu kabupaten di Jateng, yang hingga kini belum menetapkan APBD 2015.
”Seluruh SKPD sudah harus menyelesaikan penyusunan RKA selama 12 hari. RKA tersebut sudah harus dikumpulkan 16-17 Januari,’’ kata Djoko Nugroho.
Di tahun-tahun sebelumnya, penyusunan RKA sempat molor hingga menyebabkan pembahasan APBD tidak kunjung dilakukan.
Belum lagi pembahasan RAPBD yang alot di DPRD menjadikan penetapan APBD Blora kerap terlambat dan hal itu terjadi setiap tahun.
”Dengan telah ditandatanganinya KUA-PPAS, kami akan beranjak ke rangkaian pembahasan APBD berikutnya,’’ tandas Ketua DPRD, Bambang Susilo.
Di beberapa kesempatan, Bambang Susilo menginginkan agar penyusunan RKA oleh pemkab Blora bisa cepat diselesaikan. Sehingga DPRD bisa masuk ke tahap pembahasan RAPBD
”Perlu kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Bahan untuk pembahasan RAPBD adalah RKA. Karena itu RKA-nya harus selesai dulu, baru kemudian dilakukan pembahasan,” terangnya.
Rapat paripurna yang digelar kemarin, sedianya digelar pada Senin (29/12), namun batal karena pemkab belum menyiapkan data KUA-PPAS. Rapat kemudian baru terlaksana kemarin. 
Sebelum rapat paripurna ini, pada pagi hari dilakukan pembahasan akhir KUA-PPAS RAPBD 2015 yang melibatkan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab. Rapat finalisasi itu terkait dengan rasionalisasi struktur anggaran di seluruh SKPD. (Endah/AM)

Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik k
anan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru