Kasus Nikah Siri seorang Bos - tabloid INFOKU



Kisah Nikah Siri HSD
Dicerai sepihak dan Minta pertanggung-jawaban masa Depan Anaknya
INFOKU, BLORA - Pengamat Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Aroma Elmina dalam keterangan Persnya menjelaskan di Indonesia sudah banyak kasus nikah siri yang menimbulkan masalah.
Permasalah tersebut terkait tentang tercatat atau tidak tercatat. Akibatnya, jika suatu hari nanti mendapat masalah lalu pelaku nikah siri mengadu kepada aparat penegak hukum, maka permasalahan itu tidak bisa diselesaikan pengadilan.
Karena pengadilan hanya bisa memproses perkara jika ada bukti legal formalnya, sedangkan pelaku nikah siri secara pencatatan keadmistrasian negara tidak ada. Menurutnya, permasalahan tersebut bisa terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hak-hak perwalian dan lain sebagainya.
Elmira memaparkan data-data tentang kasus nikah siri secara lengkap bisa dilihat di Komnas Perempuan. "Kasus-kasus nikah siri banyak sekali, seperti gunung es," ujar dia saat dihubungi ROL, Selasa (17/3).
Bahkan, kata Elmira, banyak dari korban permasalahan nikah siri yang tidak berani melapor. Karena minimnya pengetahuan tentang hukum.
Kasus tersebut menurut Elmira, tidak hanya terjadi pada penganut agama Islam saja, mereka yang nikah hanya dengan aturan gereja dan tidak tercatat dalam catatan sipil negara itu juga menjadi masalah.
Seperti Di Blora Seorang berinisial HSD yang mengaku menikah secara Siri dengan CH (salah satu pengusaha terkemuka di Cepu), kepada infoku dia menceritakan sejak bulan Juni 2013 diceraikan secara sepihak.
Menurut HSD perkawinan siri-nya sudah berlangsung 4 tahun, yang dilakukan disalah satu pesantren di desa Sulang Rembang 29 Nopember 2009 lalu.
“Dari hasil perkawinanku, lahirlah anakku yang bernama Gio (inisial-red) namun sejak Juni 2013 CH menceraikan secara sepihak, itupun dilakukan melalui telepon” kata HSD.
Lanjutnya, Dia mencoba berbagai cara untuk bertemu CH untuk namun selalu gagal.
“Bahkan saat ke kantornya saya dan orang tua diusir oleh securitynya, dengan alasan tidak mau ketemu,” jelas HSD.
Dia juga menggaris-bawahi tujuannya untuk menemuhi CH adalah semata-mata untuk pertanggung-jawaban masa depan anak hasil dari perkawinan sirinya.
“Berbagai usaha sudah saya lakukan demi satu tujuan, yakni jaminan masa depan anakku terutama jaminan untuk biaya sekolahnya sampai selesai,” tegas HSD.
Saat infoku mendatangi tempat kerja CH untuk konfirmasi, ditemui Satpam dan mengatakan CH tidak ada sedang ke luar kota.
Sementara LSM Arak (Aliansi rakyat Anmti Korupsi) Blora Kenthut Prasetyo saat dimintai keterangan mengatakan Pemerintah harus memberikan pendidikan moral dan agama pada masyarakat tentang sisi lain kawin siri.
Selain itu, pemerintah juga harus memberikan tekanan kepada public figure seperti pejabat, para pengusaha sukses, tokoh politis dan lainya. 
“Publik Figure didaerah hendaknya memberi contoh yang baik dimata masyarakat,” katanya. (Endah/Agung)

Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik k
anan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru