DPRD Kota Semarang - INFOKU 96



Ketua DPRD Kota Semarang Sebut Anggota Dewan Belum Tahu Teknis Pengisian LHKPN
Foto: Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi
INFOKU, SEMARANG – Senin lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan KPK ke Pemkot adalah untuk memberikan pendampingan dan supervisi tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Namun sayangnya, tidak semua pejabat dan dewan hadir di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Semarang. Maka dari itu, DPRD Kota Semarang berjanji akan segera mengirimkan dokumen yang dibutuhkan KPK.
Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi menyambut baik pendampingan dan supervisi KPK terkait LHKPN. Dia mengatakan, pada umumnya para anggota dewan Kota Semarang banyak yang belum mengetahui teknis dan cara pengisiannya.
“Dengan pendampingan ini, jika nantinya ditemukan angka-angka yang mencurigakan, anggota dewan tidak akan terlalu khawatir pasalnya sudah disupervisi oleh KPK sendiri,” ujarnya, Rabu (15/4).
Sebelumnya, Deputi Pencegahan Direktorat LHKPN Harun Hidayat mengatakan, LKPHN pejabat penyelenggara negara di Kota Semarang selama ini kurang diperhatikan. 
“Jika pejabat dan anggota dewan pelaporannya tidak bisa tepat waktu, maka akan mendapatkan sanksi, yaitu diberitakan di media massa agar masyarakat tahu siapa saja yang tidak tertib,” tegasnya. (Joko/AD)

Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik
kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru