INFO BLORA - Presiden JOKOWI



Bupati Blora Curhat ke Presiden
Inginkan Keadilan DBH Migas Blok Cepu

Presiden Jokowi memberi pengarahan Bupati Blora Djoko Nugroho (batik merah)

INFOKU, BLORA- Perjuangan Pemkab Blora untuk mendapatkan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas) Blok Cepu tidak akan pernah berhenti. Bupati Djoko Nugroho telah curhat tentang masalah ketidakadilan DBH migas Blok Cepu kepada Presiden dan berharap dipanggil Joko Widodo (Jokowi) terkait persoalan DBH Blok Cepu tersebut. 
Bupati menyatakan, saat kunjungan kerja presiden di Blora pekan lalu, dia sempat menyampaikan keluhan pembagian DBH Blok Cepu yang tidak adil. 
Menurutnya, Blora yang masuk wilayah Blok Cepu tidak mendapatkan DBH dari produksinya minyak di ladang migas yang dioperatori ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) tersebut. Sedangkan kabupaten lain yang berada di wilayah Jawa Timur, justru memperoleh bagian DBH Blok Cepu. 
Mendapat penjelasan seperti itu, kata dia, Presiden Jokowi mengangguk-anggukan kepala. 
’’Saya berharap dipanggil presiden untuk membicarakan DBH migas Blok Cepu. Karena sebelumnya telah saya berikan penjelasan ketika kunjungan kerja di Blora,’’ ujarnya, Kamis (12/3) lalu. 
Bupati mengakui, Blora tidak mendapatkan DBH Blok Cepu karena terkendala pada peraturan perundang- undangan yang berlaku.
 Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa DBH migas diberikan kepada kabupaten penghasil migas, provinsi di mana kabupaten penghasil migas berada serta kabupaten dan kota yang berada dalam satu wilayah provinsi dengan daerah penghasil migas. Namun, dia menegaskan ketentuan seperti itu sangat tidak adil.
Semestinya penghitungannya bukan berdasarkan pada mulut sumur di wilayah mana ekploitasi dan produksi migas dilakukan. Tapi didasarkan pada keberadaan blok migas tersebut.
’’Wilayah Blora dan Bojonegoro hanya dibatasi Bengawan Solo. Sebagian wilayah Blora dan Bojonegoro sama-sama masuk dalam kawasan Blok Cepu.   
Semestinya Blora mendapatkan DBH migas Blok Cepu juga,’’katanya. 
Dia menegaskan, perjuangan memperoleh DBH migas Blok Cepu bukan untuk mengurangi jatah DBH migas yang diterima Bojonegoro setiap tahun. Melainkan untuk mendapatkan bagian tersendiri, sehingga kekhawatiran DBH migas Blok Cepu yang diterima Bojonegoro akan berkurang jika Blora juga mendapatkan DBH adalah tidak beralasan. 
’’Saya sampaikan ke Bojonegoro untuk tidak khawatir. Kami hanya menuntut hak mendapat DBH migas Blok Cepu bukan mengurangi DBH untuk Bojonegoro,’’ujarnya. 
Seperti diketahui, ekploitasi minyak Blok Cepu saat ini dilakukan di wilayah Bojonegoro.
Sumur tersebut telah menghasilkan minyak sekitar 40.000 barrel perhari dari produksi puncak yang ditargetkan sebesar 160.000 barrel per hari. Dari produksi minyak tersebut, Bojonegoro mendapatkan DBH migas Blok Cepu sebesar Rp 300 miliar lebih setiap tahun.
Jumlah itu akan meningkat jika produksi puncak minyak Blok Cepu sudah dilakukan. DBH migas Blok Cepu diberikan pula kepada Pemprov Jatim serta kabupaten dan kota di Jatim. 
Sedangkan Blora tidak mendapatkan DBH migas Blok Cepu sama sekali atau nol rupiah. Hanya saja dari produksi minyak lainnya di wilayah Blora, Kabupaten Blora pada 2014 memperoleh DBH sebesar Rp 8 miliar. (Endah/AM)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik
kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru