Dugaan Pencabulan Anak - tabloid INFOKU 97



Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Warga Desa Nglobo, Blora di Polisikan
INFOKU, BLORA – Unit Perlindungan Perempuan dan anak Polres Blora saat ini tengah memeriksa Imam Santoso (28), warga Desa Nglobo, Kecamatan Jiken, menyusul ada dugaan dia yang baru 1 tahun ini menikah dengan salah seorang gadis Rt 3/1, Desa Jiworejo Kecamatan Jiken, telah mencabuli anak yang baru berusia 3,5 tahun.
Diperoleh keterangan, kejadian itu berawal ketika Kamis (14/5) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, orang tua korban, sebut saja bernama Bunga, akan memandikan anak semata wayangnya.
Tiba-tiba tercengang melihat bintik-bintik darah yang terdapat dicelana dalam anaknya. Kemudian ketika ditanya perlahan-lahan, dengan isakan tangisannya, Bunga menjelaskan jika dirinya telah ditindih Imam.
Melihat kejadian tersebut, orang tua Bunga melaporkan ke Mapolsek Jiken atas perbuatan Imam Santoso tehadap anaknya.
Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Jiken menjemput Imam Santoso, dan diserahkan ke Polres Blora untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Asnanto membenarkan kejadian yang menimpa korban Bunga, dan hingga saat ini Imam Santoso yang diduga melakukan perbuatan itu masih menjalani pemeriksaan intensif Unit Perlindungan Perempuan dan anak Polres Blora. (Endah/SS)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik
kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru