Polemik Sumur Minyak Tua Blora Bukan Untuk Rakyat Blora



Penolakan Permohonan Izin Sumur Minyak Tua Layak Disomasi
9 Juni 2015 19:30 WIB
SUMUR TUA: Sumur minyak tua yang ada di kawasan hutan jati di wilayah Blora. (suaramerdeka.com/Abdul Muiz)
BLORA, - Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora H Setyo Edy meminta element masyarakat di Blora tidak terlalu agresif menyikapi penolakan permohonan izin pengelolan sumur minyak tua eks Kokaptraya.
Menurutnya, salah satu alasan mengapa permohonan izin ditolak oleh Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) diduga karena Blora tidak mempunyai dukungan politik yang kuat di tingkat pusat.
“Bukan rahasia lagi, partai-partai politik turut andil mempengaruhi kebijakan pengelolaan migas di Indonesia,” tegasnya, Selasa (9/6)
Dia meminta elemen masyarakat di Blora tidak prontal menyikapi penolakan tersebut. “Tidak perlu demo. Sebaiknya kebijakan itu disomasi saja,” ujarnya.
Direktur Utama PT BPE Christian Prasetya menyatakan, pihaknya sudah berupaya maksimal memperjuangkan izin pengelolaan sumur-sumur eks Kokaptraya.
Adapun General Manajer Pertamina Hulu Energi (PHE) Randugunting Abdul Mutholib Masdar mengemukakan, pihaknya tidak pada posisi mengomentari apakah surat Pertamina EP tersebut sah. 
Namun menurutnya, dalam industri migas, surat tanpa disertai stempel perusahaan sudah biasa dipraktekkan. (Abdul Muiz/CN38/SM Network)