Topik Utama - Pejabat yang Turun Eselon .....?



Ada Pejabat yang Turun Eselon .....?
INFOKU, BLORA- Perombakan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang tak lama lagi akan dilaksanakan di kabupaten Blora, mulai menjadi buah bibir pembicaraan kalangan PNS di kabupaten Blora.
Terlebih pada tahun ini Blora telah memiliki Bupati Difinitif hasil pilkada serentak Desember lalu, setelah kurang lebih 6 Bulan Blora dipimpin oleh seorang Pj Bupati.
Dengan kepemimpinan Bupati Djoko Nugroho di periode keduanya ini, disamping juga akan akan diberlakukannya SOTK yang baru berdasar UU ASN, Tentunya dia sudah mengantongi beberapa nama yang akan mengisi jabatan Strategis di kabupaten Blora.
Banyak tokoh masyarakat memprediksi perombakan total pejabat eselon Blora akan terjadi di Blora.
Bahkan mereka berargumen dengan dasar UU ASN memungkinkan diberlakukan di Blora ini, pada pengisian SOTK mendatang.
Sehingga janganlah kaget bila nantinya ada pejabat eselon yang akan diturunkan eselonnya oleh Bupati Djoko Nugroho.
Kesimpulan pendapat yang dikumpulkan INFOKU ada 5 Alasan seseorang diturunkan jabatan eselonnya (demosi).
Pertama Pengunduran diri pejabat tersebut, kedua Alasan kesehatan, ketiga alasan Moral dan dedikasi kerja, Temuan Inspektorat terkait penggunaan dana yang menyimpang (bila ada), dan keaktifan hadir para pejabat di SKPDnya masing-masing.
Tunggu PP
Sementara terpisah Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Sekretariat Daerah (Setda) Blora Riatno, ketika dikonfirmasi membenarkan Blora akan merombak SOTK nya.
 “PP-nya kemungkinan besar keluar tahun ini, sehingga pemberlakuan SOTK baru juga mulai diterapkan tahun ini,” ujar Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Sekretariat Daerah (Setda) Blora Riatno.
Berdasarkan data yang dihimpun, perombakan SOTK itu meliputi dileburnya sejumlah dinas dan instansi menjadi satu.
Namun ada juga dinas dan instansi yang dipecah menjadi beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) misalnya. Dinas ini akan dihapus. Sebab, sebagian besar kewenangannya (bidang pertambangan) telah ditarik ke pemerintah provinsi berdasarkan UU 23 tahun 2014.
Adapun bidang kelistrikan yang selama ini juga ditangani Dinas ESDM nantinya akan dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Dengan tambahan bidang kelistrikan, DPU-pun akan dipecah menjadi dua SKPD. Yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang membidangi bidang binamarga, bidang ciptakarya, bidang kelistrikan dan bidang tataruang. Satu dinas baru sebagai pecahan DPU yang akan dibentuk adalah Dinas Sumber Daya Air, Kebersihan dan Pertamanan.
“Bagi kami tak masalah kalau Dinas ESDM dihapus. Kami tahu adanya rencana itu sudah cukup lama. Tapi kami masih menunggu keluarnya PP,” tandas Kepala Dinas ESDM H Setyo Edy.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Blora Irfan Agustian Iswandaru menambahkan, Pemkab Blora sudah menyiapkan draft perubahan SOTK baru. Sehingga, menurutnya, jika sewaktu-waktu PP keluar, pemkab tinggal menindaklanjutinya.
“Begitu PP keluar, Pemkab akan menindaklanjuti dengan mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) perubahan SOTK ke DPRD,” ujarnya.
Dia menegaskan, perubahan SOTK itu adalah wajib dilaksanakan oleh seluruh Pemkab di Indonesia. Hanya saja penerapannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Lelang Jabatan
Dengan bertambahnya jabatan eselon di lingkungan pemkab Blora Sebayak 3 SKPD baru yang berselon II, mau nggak mau pemkab blora harus mengadakan seleksi untuk Promosi jabatan atau yang lebih dikenal lelang jabatan bagi pejabat eselon dibawahnya yakni seselon III.
Beberapa nama muncul menguat di kalangan PNS dan masyarakat Blora, yang diprediksi bakal promosi ke eselon II. (Tabel-red).
Ke 16 nama tersebut diprediksi akan mengikuti seleksi propinsi sebagai syarat untuk bersaing merebut jabatan itu.
Secara keseluruhan, terdapat lima tahapan seleksi yang akan dilalui oleh seluruh peserta nantinya.
Pertama, para peserta akan melalui tahap seleksi administrasi setelah melakukan pendaftaran. Kemudian, tes kompetensi dan penelusuran rekam jejak akan dilakukan jika peserta lolos seleksi tahap pertama.
Setelah tes kompetensi, peserta akan menjalani tes kepemimpinan dan independensi yang dilakukan oleh 9 anggota panitia seleksi.
Tes kesehatan pun menyusul dilakukan setelahnya. Terakhir, peserta yang lolos akan langsung mengikuti tes wawancara.
Dari hasil seleksi tersebut kemudian beberapa nama yang lolos diserahkan kepada Bupati untuk dipilih.(Vina/Endah/Agung)


Baca Model tabloid ....?
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru