Aparatur Sipil Negara & Loyalitasnya



Aparatur Sipil Negara & Loyalitasnya
Penulis Drs Ec Agung Budi Rustanto – Pimpinan Redaksi tabloid INFOKU – diolah dari 9 sumber berbeda)

Kata Loyalitas mungkin sudah tak asing lagi bagi sebagian besar aparatur pemerintahan.
Namun, biar tidak salah kaprah, alangkah baiknya kita memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Loyalitas.
Secara harfiah loyal berarti setia, dan loyalitas diartikan sebagai suatu kesetiaan. Dan Kesetiaan ini sesuatu yang timbul tanpa adanya paksaan, tapi timbul dari kesadaran sendiri.
Gramer dan Brown (Utomo 2006: 27) menjelaskan Kesetiaan adalah derajat sejauh mana seorang konsumen menunjukkan perilaku pembelian berulang dari suatu penyedia jasa, memiliki suatu desposisi atau kecenderungan sikap positif terhadap penyedia jasa, dan hanya mempertimbangkan untuk menggunakan penyedia jasa pada saat muncul kebutuhan untuk memakai jasa tersebut.
Berdasarkan definisi di atas dapat kita simpulkan bahwa Loyalitas merupakan kesetiaan yang timbul dengan sendirinya pada diri seseorang yang memberikan jasa oleh penyedia jasa secara baik atau optimal. Bagaimana Loyalitas pegawai negeri yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) kita saat ini?
Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan ujung tombak dalam melaksanakan tugas-tugas pemeritah maupun tugas-tugas pembangunan guna mewujutkan pemerintahan yang baik agar tercapai masyarakat yang makmur dan sejahtera.
Oleh karena itu, semua PNS dilingkungan pemerintahan baik dibagian struktural maupun fungsional, sangat ironis apabila sebagai ujung tombak dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat tetapi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik tidak memiliki Loyalitas pada pekerjaannya.
Loyalitas seorang pegawai dapat ditumbuhkan dengan banyak faktor yang mempengaruhi, salah satunya dalah faktor kesejahteraan.
Kondisi ketidakstabilan ekonomi yang dialami Indonesia beberapa tahun terakhir yang dilihat dari naiknya harga – harga kebutuhan pokok yang dibarengi dengan banyaknya dunia usaha swasta yang mengalami kehancuran.
Kondisi seperti ini yang membuat seseorang memilih PNS sebagai pilihan yang cukup menjanjikan sebagai pilihan pekerjaan yang menjanjikan dalam jangka panjang, dikarenakan kondisi perekonomian pegawai pemerintahan yang lumayan stabil.
Banyaknya animo masyarakat yang memilih pekerjaan sebagai PNS berdampak pada persaingan dalam meraih posisi sebagai PNS yang seharusnya mempunyai implikasi terhadap kinerja PNS dalam melakukan pengabdiannya sebagai aparatur pemerintah, yaitu menjadi pelayan publik sebagaimana yang telah diamatkan oleh Undang-Undang (UU) ASN No. 5 Tahun 2014 Pasal 10 yang berbunyi Pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa.
Pasal tersebut mengharuskan seseorang PNS untuk selalu memahami kewajiban, hak dan kedudukannya dari segi hukum kepegawaian. Dengan mengetahui hal tersebut PNS dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya, sehingga terciptalah aparatur pemerintah yang bersih, berwibawa, berkemampuan tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan termasuk di dalamnya melayani masyarakat sebagai perwujudan dari abdi masyarakat.
Usaha peningkatan kesejahteraan PNS dapat menjadi salah satu faktor yang dapat menumbuhkan rasa Loyal seorang PNS. 
Hal ini sangat dimungkinkan, karena apabila kesejahteraan PNS belum terpenuhi, maka pikiran dan konsentrasinya akan terpecah untuk berusaha memenuhi kesejahteran yang dirasa kurang.
Di samping itu, apabila kesejahteraan telah tercapai, gairah dan motivasi kerja juga akan meningkat, sehingga produktivitasnya akan meningkat pula.
Gairah dan motivasi kerja memang tidak selalu disebabkan pendapatan dalam bentuk material, akan tetapi PNS yang bekerja demi mendapatkan pemenuhan kebutuhannya masih tetap mendominasi.
Sehingga untuk menumbuhkan gairah dan motivasi kerja dengan kesejahteraan dalam bentuk materi dapat menjadi salah satu faktor pendukung timbulnya Loyalitas sebagai PNS dalam bekerja.
Dengan demikian, kita dapat berkaca serta melihat bagaimana kesejahteraan yang telah didapat oleh PNS, dengan begitu kinerja yang diberikan sudah sepatutnya sesuai dengan kesejahteraan yang diterima.
Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang dilandasi oleh rasa tanggung jawab yang tinggi sudah sepantasnya memberikan kesetiaan yang maksimal dalam pelayanan jasa yang diberikan kepada masyarakat, terlepas dari kesejahteraan berupa materi yang didapat.###


Baca Model tabloid ....?
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru