INFO Semarang



Tidak Naik Kelas Karena Agama Tanpa Nilai
INFOKU, SEMARANG- Kasus unik terjadi di SMKN 7 Kota Semarang. Seorang siswa kelas XI, inisial ZNR, tidak naik kelas lantaran mata pelajaran Agama.
Nilai ZNR untuk mata pelajaran itu tertera kosong, pada rapor kenaikan kelas beberapa waktu lalu.
Persoalan yang menimpa ZNR mengemuka, setelah masuk ke Ombudsman Perwakilan Jateng. Rabu (27/7) kemarin, Ombudsman mendatangi SMKN 7 untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng, Achmad Zaid menyampaikan, pihaknya akan memfasilitasi keluarga siswa SMKN 7 Semarang, ZNR, untuk berunding dengan pihak sekolah terkait kasus tidak naik kelas pelajar tersebut karena nilai pelajaran agama yang kosong.
"Ombudsman ke sini (SMKN 7--Red) melaksanakan on motion investigation terkait faktor kepercayaan yang dianut siswa yang berbuntut kepada putusan tidak naik kelas. Beberapa situs online menyebut ada pemaksaan agama (dalam kasus yang menimpa ZNR--Red), nah ini ingin kami pastikan langsung ke sekolah," terang Zaid.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah, ia memastikan sekolah memang telah melakukan prosedur yang benar sesuai Undang-Undang.
"Di Indonesia ada enam agama yang diakui, dan kalau tidak salah sembilan kepercayaan yang diakui, padahal jumlahnya ada ratusan," terangnya lebih lanjut.
Oleh karena itu, Zaid akan mencoba memfasilitasi keduanya untuk bermediasi di kantor Ombudsman Jateng, Jumat (29/7) lusa. Menurutnya, setiap siswa tidak boleh terhambat pendidikannya hanya karena faktor kepercayaan.
"Persoalan seperti ini sudah pernah saya tangani di Kudus, saat itu siswa anak dari Sedulur Sikep menganut kepercayaan yang tidak ada gurunya di sekolah, akhirnya orang tuanya yang mengajar siswa yang bersangkutan," tuturnya.
Informasi yang diterima, ZNR dinyatakan tidak naik kelas, dari kelas XI ke kelas XII, karena nilai mata pelajaran Agama kosong.
Siswa yang masuk ke SMKN 7 Semarang tahun 2014 tersebut awalnya adalah tercatat sebagai pemeluk agama Islam menurut kartu keluarga (KK) yang ada di pihak sekolah.
Kendati demikian, ketika duduk di kelas XI, ZNR enggan mengikuti pelajaran agama yang kemudian menyebabkan nilai rapornya kosong untuk mata pelajaran itu.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Urusan Hubungan Masyarakat (Humas) SMKN 7 Semarang, Netty Pietersina Engel membantah, ada oknum guru yang memaksa siswa mereka, ZNR, untuk masuk ke salah satu agama tertentu dengan ancaman tidak naik kelas.
Netty menjelaskan, siswa itu memang benar tidak naik kelas, namun hal itu terjadi karena nilai pelajaran agamanya kosong. Sampai saat ini, kata Netty, siswa itu masih tercatat sebagai siswa SMKN 7 Semarang.
"Sesuai Undang-Undang, siswa memang harus lengkap nilainya untuk bisa naik kelas. Nah yang bersangkutan ini tidak pernah ikut mapel (mata pelajaran--Red) Agama sehingga nilainya kosong," terang Netty.
Ia menjelaskan, sekolah sudah mencoba memfasilitasi agar siswa tersebut bisa mengikuti pelajaran agama sehingga nilainya tidak kosong. Sekolah juga memanggil orangtua siswa untuk berunding. "Saat orangtua dipanggil, disampaikan bahwa yang bersangkutan menganut aliran kepercayaan. Padahal saat masuk ke sekolah, data di KK tertera beragama Islam," katanya.
Netty mengaku, sudah mengimbau siswa yang bersangkutan untuk berlapang dada mengikuti materi pelajaran layaknya sebuah pelajaran saja, bukan berupa keyakinan agar siswa yang bersangkutan tetap memiliki nilai hingga lulus.
Meski demikian, menurutnya siswa yang bersangkutan tetap enggan mengikuti pelajaran.
"Hingga saat ini siswa yang bersangkutan belum masuk sekolah. Sangat disayangkan memang. Apalagi kakaknya juga tahun lalu lulus dari SMKN 7 Semarang, saat itu kakaknya juga mengikuti pelajaran agama seperti siswa lain," katanya. (Tanti/TRB)

Baca Model tabloid ....?
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru