Ganggu Jalan , Dinas PUPR Grobogan Panggil Rekanan



Ganggu Jalan , Dinas PUPR Grobogan Panggil Rekanan Galian Kabel Optic
INFOKU, GROBOGAN – Banyaknya sorotan warga soal aktivitas proyek penggalian kabel optic disikapi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Grobogan. Instansi terkait sudah memanggil pihak rekanan yang melakukan pekerjaan di beberapa ruas jalan di kawasan kota maupun kecamatan.
“Beberapa hari lalu, pihak rekanan sudah kita panggil. Rekanan kita minta mematuhi kesepakatan yang sudah kita tentukan,” jelas Kepala Dinas PUPR Grobogan Subiyono.
Terkait aktivitas proyek itu, pihak rekanan diminta tidak melakukan penggalian sekaligus di banyak titik. Tetapi, melakukan penggalian di beberapa titik dalam tiap ruas 100 meter. Setelah selesai, baru dilanjutkan pada 100 meter berikutnya.

 Pengguna jalan melintasi ruas jalan R Suprapto yang terdapat penggalian kabel optic.
Pada awal pekerjaan, rekanan melakukan penggalian langsung puluhan titik. Seperti di jalan R Suprapto. “Sekarang kita minta bertahap penggaliannya,” jelasnya.
Kemudian, rekanan juga diminta memasukkan tanah galian pada karung. Hal ini guna menghindari tanah galian berceceran ke jalan raya dan bisa membahayakan pengguna jalan. Tanah dalam karung juga diminta dibersihkan pihak rekanan setelah pekerjaan selesai.
Satu hal lagi, pihak rekanan juga diminta untuk menutup bekas galian dengan aspal kembali. Tidak hanya sekadar ditutup lagi dengan tanah dan di atasnya ditimbun batu. Untuk pengaspalan nanti akan dikerjakan petugas dari Dinas PUPR.
“Pihak rekanan sudah menyepakati poin-poin tadi. Kalau mereka tidak melaksanakan nanti kita minta Satpol PP untuk bertindak,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga dan pengendara memang menyoroti proyek penggalian kabel optic yang dilakukan sejak sebulan terakhir. Terutama adanya sebagian gundukan tanah bekas galian yang dibiarkan di pinggir jalan.
Sebab, keberadaan gundukan tanah itu dinilai cukup mengganggu.
Adanya belasan gundukan tanah di sisi barat jalan juga mengurangi lahan parkir sepeda motor.
Sebab, di ruas sebelah barat memang digunakan untuk areal parkir kendaraan roda dua. Sedangkan di sisi timur tempat parkir roda empat.
Adanya gundukan tanah yang jumlahnya mencapai belasan titik itu juga rawan menimbulkan kecelakaan. Terutama, saat ada hujan deras yang mengguyur lokasi itu. Jika terkena hujan maka gundukan tanah itu akan jadi lembek dan sebagian meluber ke tengah jalan. 
Kondisi itu menjadikan jalan menjadi licin. Jika tidak hati-hati, pengendara bisa tergelincir. Terutama saat melakukan pengereman. .(Budi/KM)