Larangan Rayakan Valentineday di Blora



Larangan Rayakan Valentineday di Blora

 Aksi Perwakilan Pelajar Blora dr IPM saat demo Didepan Rumah Dinas Bupati Blora
INFOKU, BLORA – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Blora, Achmad Wardoyo mengatakan Disdik melarang siswa di wilayah setempat berkegiatan merayakan hari Valentine 14 Februari, baik di dalam maupun di luar sekolah. 
Larangan tersebut tak main-main karena tertulis pada surat nomor 420/531 tertanggal 10 Februari 2017 yang ditandatanganinya.
Pada surat tersebut, Disdik juga menginstruksikan membuat surat edaran kepada Kepala SD bagi Kepala UPT TK/SD. Bagi Kepala UPT SMP Negeri maupun swasta membuat surat edaran kepada orang tua atau wali murid untuk mengawasi putera-puterinya.
“Tujuan untuk memfilter masuknya budaya-budaya asing, terutama bagi siswa SD dan SMP,” kata Sekretaris Disdik Blora, Sugiyanto. (Vina/KM)