Warga
Dihimbau Tidak Terprovokasi Isu Penculikan Anak
INFOKU, REMBANG – Lembaga
Perlindungan Anak Rembang (LPAR) mengimbau warga di daerah itu tidak
terprovokasi isu penculikan anak sehingga menimbulkan keresahan, apalagi sampai
main hakim sendiri dan bisa merugikan orang lain.
Hal itu disampaikan
Safiul Anam, Divisi Penguatan Organisasi LPAR.
“Jangan sampai
terprovokasi dan menjurus anarkis dan main hakim sendiri ketika melihat orang
asing atau orang mencurigakan di lingkungan kita,” ujarnya, Rabu (22/3/2017).
Namun demikian,
kata Safiul, warga juga diminta tetap mawas diri terhadap kehadiran orang tidak
dikenal atau orang asing di suatu lingkungan.
Kewaspadaan
tersebut untuk mencegah kemungkin terjadinya sesuatu hal yang buruk, seperti
main hakim sendiri terhadap orang tidak dikenal tersebut dengan sangkaan bahwa
kehadiran orang itu ingin menculik anak.
Sosialisasi tentang perlindungan hak anak
yang berlangsung di Hotel Fave, Rabu (22/3/2017).
“Yang penting
adalah mawas diri dan jangan sembarangan menitipkan anak pada tetangga atau
orang lain, ketika orang tua bekerja atau aktivitas lain,” imbuhnya.
Safiul juga
membenarkan bahwa isu penculikan anak merebak secara nasional dan menyebar luas
melalui postingan-postingan di media sosial. “Kemarin juga ada seseorang
yang mencurigakan di kawasan Magersari, dan beruntung warga langsung
melaporkan ke Polisi, bukan main hakim sendiri. Ketika diinterogasi polisi,
orang tersebut bersikap aneh, seperti orang gila,” katanya.
Lebih lanjut
dirinya menyampaikan, jika LPAR akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak
Desa(KPAD) untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap anak di desa
masing-masing.(Imam/KM)