Kriminalisasi Mahasiswa



Unnes Batal Kriminalisasi Mahasiswa
INFOKU, SEMARANG — Harist Achmad Mizaki, salah seorang mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang (FT Unnes) yang dikriminalisasi oleh almamaternya sendiri meminta kasus yang menimpanya menjadi pembelajaran seluruh pihak.
Kriminalisasi itu baru dibatalkan Unnes setelah Harist diantar kedua orang tuanya sowan ke Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman.
Seperti diberitakan sebelumnya, Unnes mencoba menjerat Harist dengan hukuman pidana setelah mahasiswa yang mestinya dididik di perguruan tinggi di tepian Kota Semarang itu melontarkan kritik melalui akun media sosial mereka.
Ia mengunggah foto piagam penghargaan bagi Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir yang diberikan oleh Presiden BM KM Unnes karena telah menciderai asas ketunggalan UKT di perguruan tinggi.
Unnes selaku lembaga pendidikan tempat Harist menimba ilmu menganggap unggahan itu menghina Menristek Dikti M. Nasir. Tak menganggap cukup dengan menasihati dan meluruskan langkah anak didiknya, pimpinan perguruan tinggi di pinggiran Kota Semarang itu memilih menjerat Harist dan Julio Belnanda Harianja—yang juga melontarkan kritik dengan cara sama melalui media sosial—secara pidana dengan cara mengadukan mereka ke Polrestabes Semarang.
Sang almamater—yang secara harfiah dalam bahasa Indonesia bermakna “ibu asuh”—yang mestinya berkewajiban mendidik anak-anak asuhnya itu berhenti mengambek setelah mahasiswa yang dikriminalisasi tersebut diantarkan orang tuanya sowan ke rektor, Kamis (11/8/2017).
“Saya sudah menandatangani surat permintaan maaf yang diberikan kepada Rektor Unnes,” aku Harist seusai melakukan pertemuan dengan Rektor Unnes Prof. Fathur Rokhman.
Menurut Harist, kritik yang dilontarkannya itu didasari semangatnya yang berjiwa muda dengan idealismenya yang tinggi. Nyatanya, pemikiran ideal itu justru kemudian dianggap Unnes telah mencemarkan nama baik lembaga tempatnya belajar selama ini.

“Sebagai pemuda, orang muda, saya memang memiliki idealisme yang tinggi sehingga salah menjadi hal yang wajar. Saya meminta maaf. Yang saya anggap benar, belum tentu dianggap benar oleh orang lain,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Harist juga meminta maaf kepada kedua orang tuanya karena dirinya sampai dipanggil pimpinan Unnes bukan pada saat yang diharapkannya, yakni wisuda, melainkan saat dirinya menghadapi persoalan.
“Memang menjadi beban bagi saya. Ketika restu diberikan untuk belajar, tentu yang saya lakukan juga belajar. Namun, mungkin persepsi orang tua dan anak muda berbeda,” katanya seraya menangis tersedu haru.
Ayahanda Harist, Slamet, pada kesempatan sama juga memintakan maaf atas apa yang dilakukan anaknya tersebut dan bersyukur karena Unnes telah menyelesaikan persoalan itu dengan penuh kebijaksanaan.
“Memang dalam keluarga, kami tanamkan prinsip amar ma’ruf nahi munkar. Tetapi, lebih menitik beratkan melalui pemberian nasihat dan masukan, bukan dengan demonstrasi, ataupun kekerasan,” katanya.
Sementara itu, Rektor Unnes Fathur Rokhman berkilah amar ma’ruf nahi munkar semestinya dilakukan bil ma’ruf, yakni dengan kebaikan, bukan dengan ujaran kebencian maupun cara kekerasan.
“Hakikatnya, nasihat atau kritik harus disampaikan dengan kebaikan agar kritiknya mengena. Nanti [10/8/2017] malam, juga akan ada pertemuan dengan Julio. Ya, persoalan ini sudah selesai, mereka sudah minta maaf,” tukasnya.(Tanti/SP)
Foto : Foto piagam bagi Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir yang dibikin untuk mengkritik Uang Kuliah Tunggal (UKT). 


Baca Model Cetak tabloid ....?
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru