Polisi Sita Belasan Botol Miras



Polisi Sita Belasan Botol Miras
INFOKU, REMBANG- Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Rembang menggiatkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam beberapa hari ini.
Hasilnya, belasan botol minuman keras berhasil diamankan aparat dari berbagai warung di Kabupaten Rembang. Pada Kamis (7/12) malam, aparat menggeledah warung kopi milik Muntinah Umara (30) warga Desa Magersari Kecamatan Rembang Kota.
Dari tempat itu, aparat menemukan tujuh botol arak dan enam botol anggur merah. Selanjutnya, aparat mendatangi warung kopi milik Andi Kunanto, warga Desa Karangharjo Kecamatan Kragan.
Dari tempat itu, aparat menemukan satu botol anggur merah dan dua belas botol bir.
Selanjutnya pada Sabtu (9/12) aparat Satresnarkoba yang dipimpin Kaur Bin Ops Iptu Agus Saptono menggeledah warung kopi milik milik Sujani di Desa Kedungasem Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang.

Dalam pengeledahan itu, aparat menemukan lima botol anggur kolesom, tiga botol anggur merah dan satu botol arak.
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso SH SIK M.Si melalui Kasatresnarkoba Polres Rembang, AKP Bambang Sugito mengatakan kegiatan tersebut berdasarkan aduan masyarakat yang kian resah atas peredaran miras.
’’Imbas dari peredaran miras tersebut dapat memicu angka kriminalitas,’’terang dia.
Dia menambahkan aparat akan semakin mengencarkan operasi pekat di Kabupaten Rembang. Pihaknya berharap warga masyarakat untuk memberikan informasi terkait miras ataupun narkoba di wilayah Kabupaten Rembang.
’’Kami akan aktif menindaklanjuti laporan masyarakat untuk pemberantasan pekat. Sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terus terjaga,’’ tandas dia.(Imam/SM)
Foto : Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso SH SIK M.Si 


Baca Model Cetak tabloid ....?
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru