tabloid INFOKU - OPINI : Ketua TP PKK Kab Blora

Korelasi PIK Remaja dan Bina Keluarga Remaja
(Penulis : Dra Hj Umi Kulsum Ketua TP PKK Blora)
Program pembangunan keluarga dalam kaitannya dengan remaja telah disebutkan pada UU Nomor 52 Tahun 2009 Pasal 48 ayat 1 yang berisi mengenai kebijakan pembangunan keluarga.
Lebih lanjutnya tertera pada poin (b) yang menyebutkan: “Peningkatan kualitas remaja dengan pemberian akses informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga.
Mengingat kondisi generasi remaja pada dewasa ini menunjukkan pergaulan yang sudah sangat bebas dan sangat berpotensi mengarah ke perilaku negatif seperti seks bebas dan penggunaan narkoba, maka perlu segera dilakukan langkah nyata untuk menanggulanginya.”
Isu yang cukup besar saat ini kaitannya dengan remaja, yaitu kasus kehamilan tidak diinginkan atau sering disingkat dengan KTD.

Hal ini juga menjadi salah satu yang mempengaruhi cukup tingginya tingkat perceraian di berbagai wilayah.
Pernikahan di usia muda dengan belum adanya kesiapan kehidupan berkeluarga menjadikan keluarga rentan terhadap permasalahan yang bisa mengarah pada perceraian.
Oleh karena itu Bina Keluarga Remaja (BKR) diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk permasalahan seputar remaja tersebut.
Kegiatan BKR merupakan wadah kegiatan yang beranggotakan keluarga yang mempunyai remaja usia 10-24 tahun dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orangtua dan anggota keluarga lainnya dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang remaja, secara seimbang melalui komunikasi efektif antara orangtua dan remaja, baik secara fisik, intelektual, kesehatan reproduksi, mental emosional, sosial dan moral spiritual. Di samping hal tersebut, ini juga dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kesertaan, pembinaan, dan kemandirian ber-KB bagi anggota kelompok.
Program ini merupakan upaya dalam rangka mewujudkan tegar remaja, yaitu remaja yang berperilaku sehat, terhindar dari risiko Triad KRR (tiga resiko yang dihadapi oleh remaja, yaitu pernikahan dini, seks diluar nikah, dan napza.
Disamping kegiatan BKR yang telah ada, BKKBN juga mengembangkan Program GenRe,yakni program yang dikembangkan dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja melalui pemahaman tentang pendewasaan usia perkawinan sehingga mereka mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam pekerjaan secara terencana, serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi.
Program GenRe tersebut dilaksanakan melalui pendekatan langsung kepada remaja serta orang tua yang memiliki remaja.
Pendekatan kepada remaja dilaksanakan melalui Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja).
Sedangkan pendekatan kepada orang tua yang memiliki remaja dilaksanakan melalui pengembangan Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR). Berbagai langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meretas generasi yang berkualitas untuk kemajuan bangsa menuju Indonesia yang sejahtera dan memiliki daya saing.****