INFO Nasional tabloid INFOKU 92


Sekda Jateng : Bupati dan DPRD Blora Tak Gajian 6 Bulan
INFOKU, SEMARANG.  Bupati, Wakil Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Blora dipastikan tidak akan mendapat gaji mulai Januari-Juni mendatang.
Sanksi berat ini diberikan, lantaran Pemkab Blora masih belum mengesahkan APBD 2015.
Padahal, sesuai aturan, APBD sudah harus disahkan paling lambat 31 Desember 2014 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sri Puryono mengatakan, sanksi itu sesuai pasal 312 UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. UU yang baru diimplementasikan ini mengatur sanksi tegas bagi pemerintah daerah yang melanggar aturan dengan telat mengesahkan APBD.
”Jadi secara otomatis, Bupati, Wakil dan DPRD Blora tidak akan digaji selama enam bulan sejak Januari. Meski nanti disahkan bulan ini, tetap sanksi berjalan,” katanya.

Sri Puryono menambahkan, dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya Blora yang telat mengesahkan APBD 2015. Yang cukup parah, Kabupaten Blora tercatat selalu telat mengesahkan APBD sejak 15 tahun terakhir.
Ia menilai, jika keterlambatan pengesahan APBD ini jelas keterlaluan. Apalagi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah diberikan pada 16 Juni 2014 lalu.
”Tapi sampai sekarang, belum ada kesepakatan dan belum ada pembahasan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, meski tidak mendapat gaji, kepala daerah dan DPRD Blora tetap bekerja sebagaimana mestinya.
Sanksi tegas ini sesuai dengan Undang-Undang yang sudah ditetapkan. Bahkan, dalam konsidi seperti ini, Gubernur Jateng bisa memberikan sanksi karena molornya pengesahan APBD Blora tersebut. 
”Kami juga menyayangkan keterlambatan pengesahan APBD ini. Jelas akan berpengaruh dan akan menghambat program pembangunan di Blora,” tambahnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku kecewa dengan keterlambatan pengesahan APBD Blora.
Ia juga tidah habis pikir, bagaimana keterlambatan bisa berlangsung berturut-turut selama 15 tahun.
Telatnya pengesahan APBD, dinilai karena tarik ulur politik di Blora antara eksekutif dan legislatif. 
”Harus ada sanksi tegas bagi Pemkab Blora. Agar kejadian serupa tidak terulang, dan tidak terjadi di daerah lain,” katanya.
Anggota DPRD Jawa Tengah, Hadi Santoso berharap ada sanksi tegas bagi eksekutif dan legislatif di Blora. Keterlambatan pengesahan APBD dan bahkan sampai 15 tahun harus diselesaikan.
Ia juga tidak habis pikir, bagaimana kasus telatnya pengesahan APBD bisa terjadi selama itu. ”Harus ada sanksi tegas, agar bisa menjadi contoh dan tidak ada lagi yang telat pengesahan APBD. Ini akan berpengaruh dalam pembangunan di daerah,” katanya. (Joko/Fth/RDR)



Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau
Buka tautan Baru