Jokowi Dan Polisi tidak Patuh



Jokowi Diminta Tegur JK dan Perintahkan Budi Waseso Lapor Harta Kekayaan
Senin, 1 Juni 2015 | 13:55 WIB
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso (kiri) menyambangi Komnas HAM guna memenuhi panggilan terkait pelaporan Koalisi Masyarakat Sipil, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (30/1/2015). Budi Waseso memberikan keterangan mengenai penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
 
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mendapat kritikan terkait sikap Komjen Budi Waseso yang tidak mau melaporkan harta kekayaan setelah menjabat Kepala Bareskrim Polri. Pernyataan Kalla dinilai tidak mendukung program antikorupsi.

"Cara berpikir Jusuf Kalla tidak tepat. Pernyataannya mendegradasi upaya tindak pidana korupsi," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam diskusi di Kantor Para Syndicate, Jakarta, Senin (1/6/2015).

JK sebelumnya menilai Budi Waseso sebagai sosok yang sederhana. Menurut dia, harta Budi Waseso tidak banyak sehingga tidak terlalu bermasalah jika Budi tak melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca: JK Tak Masalah Budi Waseso Tak Lapor Kekayaan karena Hidup Sederhana)

Ray menilai, alasan yang dikatakan Kalla mengenai Budi Waseso tidak logis dan tidak mempunyai korelasi. Pasalnya, pelaporan harta kekayaan adalah kewajiban pejabat negara yang diatur dalam undang-undang.

Menurut Ray, cara berpikir Kalla tidak menunjukan bahwa ia peduli terhadap pemberantasan korupsi. Pelaporan harta kekayaan adalah salah satu upaya untuk mengawasi keuangan para pejabat negara dari tindakan korupsi.

Ray mengatakan, perlu adanya tindakan tegas dari Presiden Joko Widodo dalam masalah ini. Jokowi diharapkan memberi teguran atas pernyataan Kalla dan memerintahkan Budi Waseso untuk segera melapor harta kekayaan. (Baca: Kontras: Kalau Budi Waseso Tak Mau Lapor Harta Kekayaan, Jangan Jadi Pejabat!)

Sementara itu, rohaniwan dan pengamat politik Benny Susetyo menilai, Kalla telah bersikap tidak negarawan karena membela sikap Budi yang menolak melaporkan harta kekayaan. 

Menurut dia, pernyataan Kalla cenderung bersifat politis.

"Jusuf Kalla lupa kalau dia sebagai wapres yang harusnya bersifat negarawan. Dia bersikap sebagai politikus," kata Benny.

Budi sebelumnya memastikan dirinya tidak akan melaporkan harta kekayaannya. Ia malah meminta KPK menelusuri sendiri hartanya. (Baca: Budi Waseso Tak Mau Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK)

"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendirilah yang mengisi itu," ujar Budi.

Ia membantah bahwa sikapnya itu bentuk ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dia beralasan, tidak melaporkan LHKPN bukanlah tindak pidana.

Budi merasa akan lebih obyektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya dibanding dirinya yang membuat laporan. Ia tidak mau LHKPN yang dilaporkannya malah memunculkan persoalan pada kemudian hari.
Penulis
: Abba Gabrillin
Editor
: Sandro Gatra