Supir Truk Ditangkap



Supir Truk Pengangkut Kayu Jati Curian Ditangkap Setelah Dinyatakan Buron
INFOKU, BLORA- Sempat menjadi buronan polisi beberapa hari sejak Jumat (25/8/2017) lalu, akhirnya sopir truk pembawa kayu jati curian hasil illegal loging ditangkap, Selasa (29/8/2017). Penangkapan dilakukan oleh Unit Buser Sat Reskrim Polres Blora dengan tanpa perlawanan.
Kapolres Blora AKBP Saptono SIK pada hari Rabu (30/8/2017) memastikan bahwa buronan atas nama Yono alias Gonrong (40) warga Dukuh Korgan Desa/Kecamatan Purwosari, Kab.Bojonegoro telah ditangkap tanpa perlawanan sewaktu berada di rumahnya.

 Yono alias Gonrong, sopir truk (kanan) akhirnya ditangkap polisi setelah buron selama 5 hari.
“Buronan sopir truk bermuatan kayu illegal dengan No-Pol K-1987- AN, kabin warna kuning, bak warna ungu, yang berisikan 8 batang kayu jati glondongan tanpa dilengkapi surat izin syah telah berhasil ditangkap,” ujar Kapolres Blora AKBP Saptono, Rabu (30/08/17).
Kapolres Blora mengatakan hasil tim Buser Sat Reskrim Polres Blora berhasil menangkap pelaku setelah melakukan lidik dan pengembangan kasus dengan memeriksa saksi-saksi sebelumnya.
“Berkat kerja keras dan hasil pengembangan Sat Reskrim, akhirnya berbuah hasil dengan ditangkapnya pelaku, dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik untuk mengungkap jaringannya,” terang Kapolres.
Kast Resktrim Polres Blora AKP Herry Dwi Utomo, S.H, M.H menambahkan sebelumnya tanggal 25 Agustus 2017 lalu, pelaku mengangkut kayu jati illegal dari Desa Temengeng, Kec.Sambong dibawa menuju Kec.Kedungtuban, akan tetapi ketahuan oleh petugas gabungan dari Polsek Kedungtuban dan Perhutani.
Merasa sedang di kejar petugas, pelaku langsung melaju kencang dan meninggalkan truknya di pinggir sawah kemudian pelaku melarikan diri.
“Kami masih mendalami keterangan pelaku untuk pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolres Blora AKBP Saptono dalam pemaparan lalu menekankan kepada jajarannya untuk terus bekerja maksimal dalam memberantas pembalakan liar dan tidak berhenti pada ‘kroco-kroco’ saja. (Gunawan/ IB)